Awal Desember Evaluasi Eselon II Pemprov Riau, Bakal Ada Pejabat Nonjob dan Jadi Staf Ahli 

Awal Desember Evaluasi Eselon II Pemprov Riau, Bakal Ada Pejabat Nonjob dan Jadi Staf Ahli 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat tinggi pratama atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sejak dilantiknya Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, pekan lalu. 

Evaluasi kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau dijadwalkan awal Desember 2019 ini dan sudah ditetapkan posisi kepala OPD yang saat ini menjabat. Apakah nonjob, dipindahkan, fungsional ataupun menjadi staf ahli.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, evaluasi pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Riau ini, untuk membuka kembali assessment eselon II untuk tahun 2020 mendatang. Semua kepala OPD yang ada saat ini sudah menjabat lebih dari 2 tahun.


“Sekarang masih dalam tahap evaluasi pejabat tinggi pratama. Evaluasi ini untuk membuka kembali assessment eselon II. Pak Gubernur yang akan menentukan di mana pejabat yang kini menjabat ditempatkan. Ditargetkan awal Desember ini sudah dievaluasi,” ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (27/11/2019).

Dijelaskan Ikhwan, ia saat ini masih menunggu persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk membuka jabatan pejabat eselon II. Setelah mendapatkan persetujuan dari KASN barulah dibuka assessment jabatan eselon II untuk tahun 2020, dan OPD yang baru.

“Surat sudah dimasukkan ke KASN, ini saya masih mengurus untuk pembukaan assessment, kalau sudah disetujui langsung dibuka assessment,” jelasnya.

Disinggung mengenai bagaimana bentuk evaluasi pejabat eselon II saat ini, Ikhwan mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana pejabat eselon II yang dievaluasi dipindahkan ke jabatan baru. Ataupun mendapatkan tempat di staf ahli, atau bahkan di-nonjob-kan.

“Kalau keluar evaluasi untuk jabatan yang baru, sementara dijabat pejabat itu. Bisa dipindahkan ke tempat lain, macam saya di BKD, bisa saja ditempatkan jadi staf ahli. Nah yang di BKD ditunjuk Gubernur siapa yang mengisi menjadi Plt. Begitu juga yang lain,” katanya.

“Jadi tahun 2020 nanti sudah disiapkan OPD yang baru, kalau cepat selesai assessment akan ada kepala OPD yang baru. Semua tergantung pimpinan dalam hal ini, Gubernur,” tambahnya.


Reporter: Nurmadi